Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Gelar Gerakan Jatim Tertib APK Serentak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, bersama pihak terkait melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengungkapkan, penertiban yang dilakukan merupakan yang kedua kalinya selama masa kampanye, karena masih banyak yang mokong dengan di pasang melanggar aturan. "Untuk menertiban APK yang dilakukan hari ini, dilaksanakan secara serentak se Jawa Timur dan untuk di Bangkalan juga dilaksanakan serentak hingga tingkat desa yaitu hari ini Gerakan Jatim Tertib APK serentak," ungkapnya, Rabu (12/12/2018). Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penertiban APK yang di pasang oleh peserta Pemilu di mobil angkutan umum (MPU). "Satu minggu sebelum melakukan penertiban hari ini, kami sudah melakukan sosialisasi kepada tim peserta pemilu bagi APK yang melanggar untuk diturunkan, namun hingga hari ini masih terpasang sehingga terpaksa kami turunkan paksa termasuk yang dipasang di MPU juga kami lepasnya," tegas ketua Bawaslu. Menurut Mustain, adanya APK yang mokong di pasang dengan melanggar aturan, pihaknya akan melakukan rekomendasi ke KPU tidak hanya ditindak secara administrasi, namun ada sangsi lain agar menjadi efek jera. "Kami masih akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait regulasinya bagi perserta pemilu yang momong memasang APK melanggar aturan," pungkasnya.
Tag
Berita