Bawaslu Bangkalan Awasi Verifikasi Administrasi Ijasah Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan
|
KPU Bangkalan saat ini tengah melakukan penelitian persyaratan administrasi atau verifikasi administrasi persyaratan dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tahun 2024. Dua Bakal Pasangan Calon tahun 2024 sebelumnya telah menyerahkan berkas persyaratan pada saat KPU Bangkalan pada saat pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024. Kedua bapaslon tersebut adalah saudara Lukman-Fauzan dan Mathur Jayus.
Sesuai dengan program dan jadwal kegiatan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Bangkalan melakukan verifikasi administrasi Bakal Pasangan Calon pada tanggal 29 Agustus 2024 hingga 4 September 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangkalan Muhlis yang mengawasi langsung proses verifikasi administrasi mengatakan pengawasan melekat mulai tanggal 2-3 September 2024 dilakukan untuk memastikan verifikasi administrasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Selama dua hari, kami melakukan pengawasan melekat ijasah bapaslon. baik ijasah SMA atau sederajat hingga Ijasah terakhirnya,'' ujar Muhlis. Selain dokumen ijasah, Bawaslu Bangkalan juga melakukan pengawasan persyaratan administrasi lainya.